Asip Kholbihi-Arini Harimurti Resmi Ditetapkan Bupati dan Wabup Pekalongan Terpilih

Penulis: raka f pujangga
Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asip Kholbihi-Arini Harimurti Resmi Ditetapkan Bupati dan Wabup Pekalongan Terpilih, Selasa 26 Januari 2016

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan, Selasa (26/1/2016).

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Mudasir memimpin langsung rapat pleno tersebut yang dihadiri paslon nomor 2 Asip Kholbihi-Arini Harimurti. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terpilih duduk pada barisan terdepan bersama Sekretaris Daerah Mukaromah Syakoer dan Kapolres Pekalongan, AKBP Indra Krismayadi.

Paslon nomor urut 1 Riswadi-Nurbalistik yang ikut diundang, tidak hadir ke lokasi tersebut.
"Keputusan MK nomor 1.10/PHP.BUP- XIV/2016 yang dibacakan pada Senin (25/1) kemarin, telah menerima eksepsi termohon dan menolak gugatan pemohon terkait perselisihan Pilkada 2015," ujar Mudasir, Selasa (26/1).

Paslon nomor 2, Asip Kholbihi-Arini Harimurti ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terpilih, yang memperoleh 250.523 suara. Selanjutnya, kata dia, putusan Mahkamah Konstitusi itu harus diterima. Tidak ada lagi prasangka-prasangka dicurangi KPU dan sebagainya.

"Pengadilan ini sarana yang paling fair, apabila ada paslon lain yang dirasa tidak pas dalam pelaksanaan Pilkada," ujar dia. Sedangkan jadwal berikutnya pada hari Rabu (27/1) besok akan menyerahkan hasil tersebut kepada DPRD Kabupaten Pekalongan untuk diteruskan ke Gubernur Jateng. (*)

Berita Terkini