HUT RI ke 71

Menpora: Pencoretan Gloria Tak Kurangi Konfigurasi Paskibraka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gloria Natapradja Hamel, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA  -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengungkapkan berkurangnya satu anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) menjadi 67 anggota tidak akan mengganggu tugas dan fungsi mereka.

"Semua ada 68 sekarang tinggal 67. Ini tidak mengurangi konfigurasi maupun tugas-tugas penting yang besok akan dilakukan di Istana," ujar Imam di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Berkurangnya anggota Paskibraka karena nama Gloria Natapradja Hamel dicoret dari daftar. Dia tidak diperbolehkan masuk ke dalam Istana Kepresidenan karena ayahnya warga negara Perancis.

"Kecuali di luar acara Istana seperti tanggal 18 mungkin berkunjung ke kementerian kami, Kemenkumham atau Kemenhan dan sebagainya, atau acara yang lain Gloria diikutkan," ucap Gloria.

Imam mengatakan, saat ini pihaknya terus memberikan pendampingan kepada Gloria.

Imam pun membantah bahwa Gloria syok karena dirinya tidak bisa ikut dalam tugas, meski telah terpilih ke dalam paskibraka nasional tahun 2016.

"Gloria dalam keadaan baik-baik saja. Terus kami dampingi dan Gloria sangat tegar dia mengatakan bahwa ini kesempatan baik bagi kami untuk minta kepada orangtua untuk mengurus kewarganegaraan," kata Imam.

Tanggapan Ibu Gloria

Ira Natapradja meluruskan polemik kewarganegaraan ganda yang menimpa putrinya, Gloria Natapradja Hamel.

Persoalan kewarganegaraan menyebabkan Gloria digugurkan sebagai calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) karena dianggap bukan warga negara Indonesia setelah diketahui memegang paspor Perancis.

Ira mengatakan, paspor Perancis dibuat Gloria belum lama ini. Ayah Gloria diketahui warga negara Perancis.

"Karena dia sering bepergian sendiri ke luar negeri. Dia harus pegang identitas dong. Makanya dia buatlah paspor Perancis," ujar Ira, saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/8/2016).

Ira mengatakan, Gloria masih berusia 16 tahun sehingga belum bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, Ira memastikan bahwa nama Gloria tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Gloria, lanjut Ira, lahir, besar dan mengenyam pendidikan di Indonesia, tidak pernah di luar negeri.

Halaman
12

Berita Terkini