Demo 4 November

Para Ulama Ingatkan Supaya Demo di Jakarta Tak Ganggu Aktifitas Masyarakat

Penulis: suharno
Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Lutfi saat menjadi pembicara di Forum Silaturahmi Antar Umat Beragama di Balai Kota Solo, Selasa (1/11/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Para ulama di Kota Solo ingin aksi demo pada tanggal 4 November 2016 di Jakarta terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tidak mengganggu aktifitas warga ibukota.

Ketua Lembaga Kajian Lintas Kultural, KH Muhammad Dian Nafi mengatakan boleh saja menyampaikan aspirasi tetapi ada berbagai syarat.

"Syarat yaitu berdasar pengetahuan, itikad, keluruhan dan keikhlasan sehingga nantinya tidak mengganggu aktifitas warga lainnya," ujar Gus Dian yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Muayyad Solo saat menghadiri Forum Silaturahmi Antar Umat Beragama di Balai Kota Solo, Selasa (1/11/2016)..

Hal senada juga dipaparkan oleh KH Dahlan Harjo Taruno yang mengatakan kebebasan mengemukakan pendapat di depan umum telah diatur dalam Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat.

"Tetapi dalam Undang-Undang tersebut juga ada tata caranya. Kami berharap tidak ada tindak anarki yang akan merugikan sesama warga negara," ujar mantan juru kampanye Partai Masyumi ini.

Rencananya pada tanggal 4 November, puluhan ribuan orang yang juga berasal dari berbagai daerah akan menggelar aksi di Jakarta. (*)

Berita Terkini