Menurut Boy, Brimob yang diperbantukan ke daerah mencapai 5.000 personel, termasuk dari Mabes Polri.
Surat edaran juga terkait Siaga I bagi seluruh anggota Brimob agar menunda permohonan cuti karena kebutuhan kekuatan cukup banyak namun jumlah terbatas.
Jika tidak ada kepentingan mendesak, seluruh anggota Brimob tidak diperbolehkan meninggalkan satuan tanpa izin atasan.
Wakil Komandan Korps Brimob Polri Brigjen Polisi Anang Revandoko menerbitkan Nota Dinas Nomor: B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016 yang menyampaikan kepada para Asisten/Komandan/Kepala dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di seluruh wilayah NKRI dan perkembangan situasi di lapangan maka dinyatakan Siaga I.
Siaga I terhitung mulai Jumat (28/10/2016) malam hingga ada pencabutan status terhadap kesiagaan personel Brimob Polri. (bin/Ant/tribun)