TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap 10 orang jelang 'Aksi Damai' pada Jumat (2/12/2016), karena terkait dengan rencana makar.
Kesepuluh orang ditangkap itu adalah:
1. Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dani (44) yang ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat.
Mantan suami penyanyi Maia Estianty ini dijerat Pasal Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Suami penyanyi Mulan Jameela ini adalah musisi dan calon Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat berpasangan dengan calon Bupati, Sa'duddin.
Diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Parti Hanura, serta Partai Amanat Nasional.
[Ahmad Dhani. FOTO: KOMPAS.COM]
2. Kivlan Zein (69) ditangkap di rumahnya, Komplek Gading Griya Lestari blok H1 nomor 15, Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mayor Jenderal (Purn) ini dikenakan Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.
Kivlan dikenal sebagai seorang tokoh militer Indonesia.
Ia pernah memegang jabatan Kepala Staf Kostrad ABRI setelah mengemban lebih dari 20 jabatan yang berbeda, sebagian besar di posisi komando tempur.
Pada tahun 2016 Kivlan menjadi Negosiator penting yang berhasil membebaskan 18 Warga Negara Indonesia dari penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf Filipina.
[Kivlan Zein. FOTO: TRIBUNNEWS.COM]
3. Rachmawati Soekarnoputri (66) ditangkap di kediamannya di Jalan Jatipadang, Jakarta Selatan.
Kakak mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri ini politikus Partai Gerakan Indonesia Raya, Ketua Yayasan Pendidikan Bung Karno.
Putri mantan Presiden RI, Soekarno ini pernah menjadi politikus Partai Pelopor dan Partai Nasdem.
[Rachmawati Soekarnoputri. FOTO: TRIBUNNEWS.COM]
4. Ratna Sarumpaet (67) ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific.