Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Para relawan Kotak Kosong yang tergabung dalam Aliansi Kawal Demokrasi Pilkada Pati (AKDPP), juga mengajukan gugatan ke MK.
"Kami memang melayangkan gugatan ke MK, lantaran menilai telah terjadi kecurangan yang masif dan terstruktur dalam pelaksanaan Pilkada di Pati. Detailnya seperti apa, nanti tim kuasa hukum yang akan berbicara," ujar Sekretaris AKDPP, Itqon Hakim.
Ketua tim kuasa hukum KPU Pati, Supriyanto, mengatakan pihaknya mengaku sudah siap menghadapi apa pun materi gugatan yang diajukan oleh AKDPP. Menurut dia, gugatan 'Kotak Kosong' teregister di MK dengan nomor: 41/PHP.BUP-XV/2017.
"Sidangnya hampir bersamaan dengan gugatan dari Jepara, Jumat (17/3), sekitar pukul 14.00. Hanya, majelis hakim yang menyidangkan berbeda," ucapnya.
Supri pun mengaku sudah menyiapkan konsep jawaban dari materi gugatan yang diajukan.
Menurut dia, berdasar surat pemberitahuan dari MK, pemohon mendalilkan bahwa pelaksanaan Pilkada Pati tidak netral, lantaran masifnya ASN yang turut terlibat. Selain itu, ada praktik money politics yang massif.
"Kita dengarkan apa yang menjadi materi gugatan dalam sidang tersebut. Selanjutnya, kita diberi kesempatan waktu dua hari kerja, untuk menjawa gugatan secara tertulis," ujarnya.
Tak hanya itu, sambung Supri, menurut pemohon Satpol PP dan kepolisian terlalu protektif dalam menangani kegiatan sosialisasi 'Kotak Kosong'. "Sehingga, mereka beranggapan seringkali kegiatan mereka dibubarkan," tuturnya.
Dalam Pilkada Pati, yang hanya diikuti oleh Paslon tunggal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, menetapkan Haryanto - Saiful Arifin (Harfin) sebagai pemenang. Paslon yang diusung oleh delapan partai itu mendulang 519.675 suara, dari total 697.437 suara sah. Sementara, rivalnya, 'Kotak Kosong' hanya mendapat 177.762 suara.
Dalam gelaran Pilkada Pati 2017 suara tak sah yang ada mencapai 14.984. Sehingga, total suara sah dan tidak sah, mencapai 712.421 suara. Sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) Pati mencapai 1.034.256, maka tingkat partisipasi pemilih yang ada sekitar 68,9 persen.
(*)