Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Berbagai upaya dilakukan seseorang jika sudah merasa kecanduan. Salah satunya dilakukan tiga pemuda di Demak ini. Meski hanya bekerja serabutan namun ketiganya masih bisa menikmati sabu.
Mereka ialah Mohammad Rozak, Hendrik Endarto, dan Suyoto yang rela patungan untuk membeli barang haram tersebut. Hal itu dipaparkan Rozak saat ekspose kasus di Mapolres Demak, Kamis (20/4/2017).
"Iurannya tiga ratusan ribu per orang, beli satu gram sekitar satu juta terus dipakai bersama," jelas Rozak kepada awak media.
Pemuda 25 tahun itu menjelaskan sudah memakai sabu sejak tahun 2014.
Ia dan rekan-rekannya biasa mengkonsumsinya di rumah. "Sebulan bisa dua kali beli barang itu, kalau ditanggung sendiri gak kuat makanya iuran," terangnya.
Rozak juga menyampaikan barang haram itu didapat dari rekannya yang berada di dalam salah satu Lapas di Pekalongan. Saat pesan ia hanya mentransfer uang. Setelah itu ia akan dihubungi orang tak dikenal yang tunjukkan titik temu pengambilan sabu.
"Biasanya ketemuannya di pasar, di tempat keramaian malah, habis itu kita konsumsi bareng-bareng," akunya.
Dari tangan pemuda tersebut ditemukan dua gram sabu dan dua alat hisap. (*)