Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Pria Kartasura Sukoharjo Digeruduk Warga karena Sebar Foto Bugil Tetangga dan Minta "Jatah"

Amarah warga itu dipicu dugaan kuat MFDS melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan yang juga tetangganya sendiri.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
DAILY MAIL
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL: Selasa (19/8/2025) malam, warga menggeruduk rumah seorang pria berinisial MFDS (23) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Amarah warga itu dipicu dugaan kuat MFDS melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan yang juga tetangganya sendiri. (ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Selasa (19/8/2025) malam, warga menggeruduk rumah seorang pria berinisial MFDS (23) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Lokasi kejadiannya di Kecamatan Kartasura yang berjarak 10,3 km dari Kota Solo. 

Amarah warga itu dipicu dugaan kuat MFDS melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan yang juga tetangganya sendiri.

Baca juga: Predator Seksual di Solo Mengaku Cabuli 8 Anak karena Terpengaruh Video Porno

Dua perempuan tersebut berinisial FWR dan SDA.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kasus bermula dari laporan salah satu korban, FWR, yang merasa mendapat ancaman dan pelecehan dari terlapor.

“Pelapor (FWR) awalnya mengenal terlapor sejak 2021, kemudian berhubungan dekat.

Namun dalam perjalanan, MFDS mulai melakukan kekerasan psikis dengan mengancam korban melalui chat WhatsApp,” ujar AKP Tugiyo, Kamis (21/8/2025).

Ancaman itu membuat korban terpaksa mengirimkan foto pribadi tanpa busana.

MFDS sempat berjanji tidak menyebarkan foto tersebut.

Namun, Janji tersebut ternyata tidak ditepati oleh MFDS.

Foto korban justru disebarkan ke sebuah grup media sosial WhatsApp.

Tak berhenti di situ, korban juga dipaksa melayani hubungan layaknya suami-istri di sebuah penginapan di Tawangmangu, Karanganyar, untuk pertama kali.

Berlanjut ke dua kalinya di rumah korban FWR sendiri. 

Semua itu dilakukan di bawah tekanan ancaman penyebaran foto pribadi korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved