Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Tiga narapidana di Lapas Kelas II B Purbalingga dinyatakan bebas setelah menerima SK Menkum HAM mengenai remisi 17 Agustus 2017.
Kepala Lapas Purbalingga Sulardi mengatakan, pihaknya mengusulkan remisi terhadap 87 narapidana ke Kemenkum HAM, sementara yang menerima remisi umum 1 (RU 1) terdapat 68 orang. Remisi yang didapat para napi itu bervariatif, dari sebulan hingga 5 bulan.
Terbanyak, remisi yang diterima napi adalah sebulan sebanyak 32 orang.
"Remisi diberikan kepada Narapidana yang dipidana lebih dari 6 bulan dengan syarat berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib di lembaga pemasyarakatan ataupun rumah tahanan,"katanya, Kamis (17/8)
Remisi merupakan hak yang diberikan kepada narapidana selama menjalani pidana dalam rangka pembinaan sebagaimana diatur dalam UU No.12/Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Keppres 174 Tahun 1999 maupun PP No.32/Tahun 1999.
Di sisi lain, Sulardi mengeluhkan kondisi Lapas yang kelebihan daya tampung (over capacity). Lapas Purbalingga berkapasitas 92 orang, sementara warga binaan yang menghuni Lapas tersebut berjumlah 172 orang.
Menurut dia, rencananya, seluruh Lapas di Jawa Tengah akan ditambah daya tampungnya untuk mengantisipasi adanya pindahan warga binaan dari Lapas di DKI Jakarta.
Bupati Purbalingga Tasdi mengucapkan selamat kepada warga binaan Lapas Purbalingga yang telah mendapatkan Remisi. Khusus bagi napi yang bebas, ia meminta untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum serta menjadi warga yang baik.
Kepada jajaran Lapas, ia meminta agar mereka tetap semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas dalam membina napi agar menjadi manusia yang lebih baik.
Di sisi lain, Bupati Tasdi berharap Lapas Purbalingga dapat direlokasi ke tempat yang baru karena pada Perubahan APBN ada tambahan anggaran Rp 1,5 triliun untuk perbaikan Lembaga Pemasyarakatan dan perbaikan sarana prasarana.
"Mudah-mudahan dana tersebut akan dapat mengalir ke Purbalingga sehingga dapat digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana Lapas di Purbalingga," ujarnya (*)