KEANEHAN Ajaran Sutrisno Diungkap Mantan Pengikutnya Hebohkan Warga

Penulis: mamdukh adi priyanto
Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEANEHAN Ajaran Sutrisno Diungkap Mantan Pengikutnya Hebohkan Warga. Mbahas masala haid, puasa, salat ied, tawawih dan lain-lain janggal

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Seorang warga RT 027 RW 004, Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Sutrisno, mengaku sebagai Nabi Adam.

Sutrisno ditangkap polisi dengan tuduhan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Modusnya, dengan menjadi guru spiritual yang mampu mengatasi masalah dan mengobati segala penyakit.

Awalnya, ia mendirikan tempat pengobatan alternatif pada 2011, baru pada 2013 warga yang rutin berobat diminta ikut perkumpulan satu aliran tertentu yang didirikan Sutrisno.

Seorang warga Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, berinisial ES (39) yang juga mantan pengikut aliran Sutrisno, menyatakan jumlah anggota atau pengikut aliran Sutrisno sebanyak 19 orang.

"Aliran tersebut berdiri pada tahun 2011 berawal dari praktek pengobatan. Kemudian, pasien yang berobat selanjutnya diminta ikut bergabung menjadi pengikutnya," kata ES, Kamis (5/10/2017).

Menurutnya, dari 2011 sampai dengan 2013, praktek pengobatan dan ajarannya belum tampak melenceng atau ada sesuatu yang ganjil.

Namun, setelah 2013, praktek pengobatan dan ajaran yang disampaikan sudah tampak mulai aneh.

"Ia mengatakan hubungan intim layaknya suami istri disahkan, jika suka sama suka," jelasnya.

Selain itu, pengikutnya tidak boleh melaksanakan salat Jumat di masjid.

Hanya boleh dilakukan di rumah Sutrisno.

Begitu juga dengan salat Idulfitri dan Iduladha, serta salat tarawih yang harus dilaksanakan di rumah Sutrisno.

"Sutrisno juga mengatakan perempuan yang sedang menstruasi atau haid sah hukumnya menjalankan ibadah puasa," kata ES.

Selain itu, Sutrisno juga menyebut dirinya merupakan Nabi Adam. Bahkan dia menyebut dirinya sebagai anak tiri Nyi Roro Kidul. Sedangkan ibu kandungnya ia sebut Bumi Tanah Sang Ratu.

Sejumlah pernyataan lain yang dinilai menyesatkan juga sering dilontarkan Sutrisno. Misalnya, Siti Hawa bukan istri Nabi Adam, buah kuldi yang dimakan Nabi Adam merupakan seorang perempuan.

"Apabila ada jamaah baru atau orang asing yang datang ke perkumpulan, ceramah yang disampaikan berdasarkan hadist- hadist. Tapi saat hanya diikuti pengikut yang lama, ceramahnya jadi melenceng," ujarnya.

Merasa ajaran yang diajarkan semakin menyimpang, ES memutuskan keluar dari perkumpulan tersebut.

Selain itu, ES juga mendapatkan laporan dari anaknya yang pernah mengalami perbuatan cabul dari Sustrisno saat berobat.

ES pun melaporkannya dengan kasus pencabulan anaknya, berinisial EP (16) yang masih di bawah umur.

Saat ini, pasal yang disangkakan baru pencabulan anak di bawah umur dengan hukuman penjara 15 tahun. Sat Reskrim Polres Tegal masih mendalami kasus tersebut, termasuk mendalami adanya sangkaan baru, semisal penistaan agama. (*)

Berita Terkini