Ingat Pasangan yang Dituduh Mesum Lalu Ditelanjangi? Mereka Resmi Menikah

Editor: bakti buwono budiasto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan yang dituduh mesum di Tangerang menikah, Selasa (21/11/2017).

Turut hadir dalam akad nikah itu keluarga kedua mempelai, Kabag Sumda Polresta Tangerang Kompol Sumantri yang mewakili Kapolresta Tangerang dan perwakilan Bhayangkari cabang Kota Tangerang.

Baca: SEKSINYA Amel Alvi Guncang Liquid Semarang, Penonton: Lanjut Terus!

Bertindak sebagai wali nikah adalah kakak kandung mempelai wanita dan khotbah nikah dibacakan Ustad Jamaludin yang merupakan PNS bagian bimbingan mental Polresta Tangerang.

Tak Ada Perbuatan Asusila

Kapolres Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Alif memastikan R dan MA tak berbuat mesum.

Kedua pasangan tersebut merupakan korban penganiayaan lantaran dituding berbuat mesum oleh sekelompok orang di Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

"Yang bersangkutan tidak berbuat mesum dan memang yang bersangkutan adalah pacaran dan akan segera menikah," ujar Sabilul dalam akun Instagramnya, @m.sabilul_alif, Selasa (14/11/2017).

Sabilul menyanyangkan tindakan yang dilakukan sejumlah orang terhadap pasangan kekasih itu. Dia mengatakan, siapa pun tidak boleh main hakim sendiri.

Baca: VIDEO Gol Salto Griezmann ke Gawang AS Roma yang Jaga Asa Atletico Madrid di Liga Champions

"Ini adalah langkah pro aktif dari kepolisian untuk memastikan tidak ada orang yang dapat melakukan tindakan kesewenang-wenangan atau tindakan melanggar hukum dalam hal ini persekusi," kata Sabilul.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah G, T, A, I, S dan N.

Mereka terancam dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan juncto pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Berita Terkini