Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 48 ton beras dari Gudang Bulog di Katonsari Demak tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Rabu 17 Januari 2018.
Beras tersebut diduga akan dikirim ke Kalimantan melalui pelabuhan Tanjung Emas.
Belum sempat dikirim, beras yang terbagi menjadi dua kontainer itu keburu ketahuan dan disita Tim Gabungan Satgas Pangan Polrestabes Semarang.
Terkait hal ini, Kepala Perum Bulog Divre Jateng Djoni Nur Ashari pun angkat bicara perihal status beras tersebut.
Djoni menyebutkan bahwa beras tersebut bukan berstatus milik Bulog.
Meski begitu, pihakya tetap merasa terbantu dengan adanya Tim Gabungan Satgas Pangan karena telah menangani potensi pelanggaran pada operasi pasar Jateng
"Beras yang disita itu bukan milik Bulog, tetapi sudah dibeli dan dimiliki oleh mitra (pihak swasta). Kami sangat berterima kasih kepada Tim Satgas yang telah membantu mencegah potensi pelanggaran," ungkap Djoni saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (18/1/2018).
Dalam hal ini, pihak Bulog Jateng berharap, apabila sudah selesai pemeriksaan sejumlah saksi, beras tersebut diharap bisa kembali didistribusikan sesuai tujuannya.
"Kami tegaskan kepada mitra bahwa beras untuk operasi pasar di Jateng tidak boleh dijual ke luar wilayah. Hal itu tentu menyalahi aturan. Mari sama-sama kita mengamankan harga di Jateng, wilayah lain sudah ada yang mengurusi," tegasnya. (*)