Harga Beras

Bulog Jateng Memutus Kontrak Kerjasama dengan Perusahaan yang Menyalahi Distribusi

Penulis: Akhtur Gumilang
Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Suwarna tunjukkan hasil beras sitaan seberat 48 ton oleh Polrestabes Semarang pada Kamis (11/1/2018) lalu.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sindikat pengiriman 48 ton beras ilegal yang berhasil diungkap Polrestabes Semarang pada Kamis (11/1/2018) lalu, membuat Perum Bulog Divre Jawa Tengah (Jateng) mengambil sikap.

Dalam hal ini, Bulog Jateng menyatakan telah memutus kontrak kerjasama dengan satu perusahaan rekanan distributor karena terbukti memasok beras untuk kebutuhan keluar Pulau Jawa.

Kabag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna (hitam) mengecek beras dari dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Mas, Selasa (17/1/2018) (TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF)

Kepala Perum Bulog Divre Jateng, Djoni Nur Ashari mengungkapkan bahwa beras sitaan Polrestabes Semarang lalu telah dikembalikan kepada pihaknya.

"Beras-berasnya sudah dikembalikan kepada kami dan sudah dijual dalam kegiatan operasi pasar. Sedangkan untuk perusahaan rekanan itu sudah dicoret dalam daftar kerjasama sebagai mitra Bulog," tegas Djoni kepada Tribunjateng.com, Selasa (30/1/2018).

Distributor rekanan asal Demak yang dimaksud Bulog Jateng adalah UD DM Putra Purwodadi.

UD Putra terungkap menyalahi aturan pengiriman beras lantaran tidak sesuai kontrak.

Padahal dalam kontrak, beras-beras tersebut ditujukan untuk wilayah Pati, Demak dan Semarang.

BERAS - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji saat memeriksa hasil sitaan beras ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Rabu (17/1/2018). (tribunjateng/Akhtur Gumilang)

Namun pada kenyataannya, puluhan ton beras itu justru hendak dikirim ke Kalimantan Selatan, Banjarmasin untuk meraup keuntungan lebih.

Djoni menjelaskan jumlah beras yang dijual dalam operasi pasar ada 48 ton atau setara dua kontainer sesuai hasil sitaan Polrestabes Semarang.

"Proses pengembaliannya sudah dilakukan beberapa hari terakhir ini dan sudah dijual oleh kami untuk operasi pasar," lanjutnya.

Saat ini, pihak Bulog Jateng telah memasukkan UD Putra dalam daftar hitam (blacklist) dan kontrak kerjasama yang terjalin selama ini pun akhirnya diputus. (*)

Berita Terkini