Curhat Pilu Istri Cak Percil, Pelawak yang Ditahan di Hong Kong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cak percil dan istri

TRIBUNJATENG.COM - Cak Percil bersama teman grupnya cak Yudho kini ditahan di Hong Kong.

Keduanya ditahan setelah didakwa melanggar UU Imigrasi Hong Kong dengan tampil melawak dan menerima bayaran dengan visa turis.

Cak Percil dan Cak Yudho digerebek saat menghibur masyarakat WNI di Hong Kong pada Minggu (4/2/2018).

Kepanikan pun terlihat pada tempat digelarnya acara.

"Waktu saya dan tiga teman saya datang ke acara itu, panitia sudah langsung kasih tahu kalau ada Imigrasi datang dan artisnya sedang dibawa untuk ditanya-tanyain, katanya nggak ada masalah apa-apa, tapi kita sudah ngeh pasti ada apa-apa, benar saja," kata Yuni, TKI asal Malang dikutip dari BBC.

Kemudian Cak Percil dan Cak Yudho serta ketua panitia dibawa ke kantor imigrasi.

Setelah Interogasi dilakukan, panitia acara dilepaskan.

Namun nahas, Cak Percil dan Cak Yudho harus ditahan.

Kasus mereka pun langsung dinaikkan ke pengadilan.

Mengetahui hal itu, istri Cak Percil kedapatan curhat di sebuah video.

Cak percil dan cak Yudho (tribunstyle)

Video curhatan itu diunggah ke Facebook oleh akun Dyta Oktavia Phoetry pada Selasa (6/2/2018).

Dalam video tersebut, istri Cak Percil mengungkapkan bahwa dirinya kangen.

Dengan nada sedih ucapan kangen dan cinta diungkapkannya.

Di akhir video, istri Cak Percil juga meminta doa agar Cak Percil dan Cak Yudho bisa pulang ke Indonesia. (Grid.ID)

Kabar mengejutkan datang dari Hong Kong.

Setelah Ustad Somad yang tidak boleh masuk ke wiliayah Hong Kong.

Kini giliran pelawak Indoneisa yaitu Cak Percil dan Cak Yudho.

Namun, kasus dua pelawak ini berbeda dengan Ustad Sumad.

Baca: Bule Rusia Stres di Bali, Ngamuk Diduga Kehabisan Uang

Cak Percil dan Cak Yudho digerebek saat akan tampil menghibur komunitas WNI yang ada di Hong Kong Pada Minggu (4/2/2018).

Keduanya digerebek petugas imigrasi dan polisi Hong Kong karena menggunakan visa turis.

Sedangkan aturan di Hong Kong mengharuskan jika ada orang yang masuk wilayahnya dan menerima bayaran untuk memakai visa hiburan.

Dilansir Grid.ID dari bbc, Pelanggar UU Imigrasi Hong Kong terancam denda maksimal HKD 50.000 (sekitar Rp87 juta) dan penjara paling lama dua tahun.

Lantas, Siapakan Cak Percil dan Cak Yudho itu?

Cak Percil dan Cak Yudho adalah dua pelawak berasal dari Jawa Timur.

Mereka tergabung dalam duo grup yang bernama 'Guyon maton'.

Ciri khas Cak Percil dan Cak Yudho menggunakan gaya dagelan jawa.

Kebanyakan, lawakannya mereka menggunakan Bahasa Jawa

Baca: BIKIN MEWEK! Muncul Cacing di Kepala, Gadis Ini Minta Dibunuh Lalu Dilahirkan Lagi

Dalam video-video yang beredar di Youtube, Cak Percil dan Cak Yudho sering tampil di sela-sela pertunjukkan wayang.

Selain lawakan-lawakan yang lucu, Cak Percil dan Cak Yudho juga menyisipkan pesan moral. (*)

Berita Terkini