Ganjar Tanyakan Siapa Yang Bicara Soal Uang e-KTP Kurang Besar? Hakim: Ada Saksi Bilang, Saya Lupa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -  ‎Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah dirinya menolak uang korupsi e-KTP karena jatahnya kurang besar.

Bantahan ini disampaikan Ganjar, Kamis (8/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta saat menjadi saksi bagi terdakwa Setya Novanto di kasus korupsi e-KTP.

Ini diawali dari pertanyaan hakim yang bertanya pada Ganjar. "‎Apa betul katanya saudara menolak uang e-KTP karena kurang besar?," tanya hakim.

Mendengar pertanyaan itu, Ganjar malah menantang hakim bertanya itu informasi dari mana, karena itu adalah karangan belaka.

"Siapa yang bicara itu? ," Ganjar balik bertanya.

"Ada saksi e-KTP yang bilang, saya lupa siapa saksinya," jawab hakim.

"Silahkan dibuka, itu ngarang. Dulu soal penolakkan uang juga ditanyakan ke saya. Jujur saya terkejut. Mungkin dia (saksi) itu ngarang, lupa waktunya. Saya sudah tegasnya dari awal saya menolak," jawab Ganjar.

Baca: Setnov: Saya Dapat Laporan dari Miryam dan Andi Nagorong, Ganjar Juga Terima

Dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Ganjar, Yasonna dan Olly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Ganjar disebut menerima uang panas e-KTP sebesar US$520 ribu, Yasonna US$84ribu, Ganjar sdan Olly sebesar US$1,2 juta. Namun, mereka bertiga membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.

Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR. 

Sementara itu, di dakwaan Setya Novanto, nama Ganjar hilang dan sempat dipertanyakan oleh kubu Setya Novanto. Bahkan pihak Setya Novanto juga sedari awal meminta JPU menghadirkan Ganjar untuk bersaksi di sidang e-KTP

Pengacara Setnov Minta KPK Usut

 Usai mendampingi sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/2/2019), ‎Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menyerahkan munculnya fakta penerimaan uang oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebesar US$500 ribu dari proyek e-KTP di persidangan kliennya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini terkait dengan pernyataan Setya Novanto terkait penerimaan uang oleh Ganjar, meskipun Ganjar dalam sidang tetap membantah menerima uang tersebut.‎

Halaman
12

Berita Terkini