Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lapas Klas IA Kedungpane Semarang siap menjalankan sterilisasi penggunaan telepon genggam atau Handphone (HP) di dalam Lapas seperti instruksi Kemenkumham Jateng.
Hal itu dilakukan seiring banyaknya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.
Dalam hal ini, Kepala Lapas Klas IA Kedungpane Semarang, Taufiqurrahman menuturkan, ada sebanyak 1.461 narapidana di lapasnya.
Lalu, 70 persen di antaranya merupakan pelaku kasus peredaran narkoba.
"Kami siap menjalankan sterilisasi seperti instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, Djoni Priyatno. Ini akan dilakukan bertahap," kata Taufiq kepada Tribunjateng.com, Selasa (1/5/2018).
Menurutnya, upaya sterilisasi dapat mencegah masuknya barang selundupan dari para pengunjung lapas.
"Selain itu, yang pasti seluruh narapidana harus dibina untuk menjadi sosok lebih baik. Sebagai pengelola lapas dengan tahanan narkoba terbanyak di Jawa Tengah, kami tidak boleh melakukan diskriminasi," lanjutnya.
Ia juga menerangkan, bahwa setiap narapidana kasus narkoba, terorisme, pembunuhan harus bisa melebur dan membaur dalam kegiatan pembinaan.
"Seperti latihan menari, melukis untuk menciptakan rasa aman di dalam lapas. Jadi, tak hanya fokus ke narkoba saja meski sterilisasi tetap diupayakan," ucap Taufiq. (*)