TRIBUNJATENG.COM - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Jumat (13/7), baru sekitar empat bulan menjabat wakil ketua komisi yang membidangi energi.
Eni sebenarnya telah bertugas di Komisi VII sejak awal periode 2014-2019. Meski demikian, Eni pernah dimutasikan ke Komisi II pada 2015.
Pada 2018, tepatnya Maret, Eni kembali masuk ke Komisi VII. Kali ini dia dipercaya oleh Fraksi Golkar sebagai wakil ketua, menggantikan Satya Widya Yudha.
Dilihat dari situs resmi DPR, Eni terpilih sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur X, meliputi Lamongan dan Gresik, meski dia tinggal di Larangan Indah, Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Dia merupakan alumni IKIP Jakarta tahun 1994 dan memperoleh gelar magister di Universitas Tri Sakti pada 2013. Eni pernah memiliki berbagai jabatan di beragam organisasi, misalnya Bendahara Umum DPP KNPI periode 2002-2005, Wakil Bendahara Pengajian Al-Hidayah 2004-2009, dan Wakil Ketua Umum MKGR periode 2015-2019.
Selain aktif di berbagai organisasi, Eni menjabat komisaris di sejumlah perusahaan. Antara lain PT Raya Energy Indonesia pada 2011-2014 dan PT Nugas Trans Energy, juga pada tahun yang sama.
Tribun sempat memantau situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Eni terakhir kali menyetor LHKPN pada 29 Desember 2014. Saat itu, harta yang dilaporkannya senilai Rp 7.217.632.000 dan USD 20 ribu (atau dalam kurs saat ini Rp 288.366.000) sehingga totalnya kurang‑lebih Rp 7.505.998.000.
Rincian harta Eni berupa 8 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 3.180.604.000. Selain itu, Eni memiliki 1 mobil Toyota Innova. Eni juga melapor memiliki simpanan logam mulia senilai Rp 2.939.100.000.
Terpisah, ruang kerja Eni di gedung DPR sepi dan terkunci.
Salah seorang pegawai di Fraksi Golkar menyebut Eni tidak masuk kerja kemarin.
"Oh emang nggak ada dari pagi. Rata‑rata emang lagi jarang ke ruangan karena lagi sibuk ngurusin Pileg," ujarnya. (Tribunjateng/cetak/Tribun Network/fel/ryo/wly)