Kronologi Nenek 73 Tahun Diduga Dibunuh dan Dirudapaksa Cucu Sendiri
Berkat keterangan para saksi dan informasi yang didapat, akhirnya ST yang diduga pelaku berhasil diamankan
TRIBUNJATENG.COM - Warga di Jalan Padat Karya, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung heboh saat menemukan mayat nenek berusia 73 tahun dalam kondisi tanpa busana.
Perempuan itu diduga dibunuh sebelum dibuang ke semak-semak sekitar 300 meter dari rumahnya.
Selang satu hari kemudian, polisi berhasil mengungkapkan kasus tersebut.
Polisi menangkap remaja laki-laki berinisial ST yang diduga membunuh serta memperkosa nenek kandungnya, AP (73) tersebut.
Usai membunuh neneknya, dia membuang jenazah korban, Minggu (22/7/2018).
Berselang satu hari, warga sekitar yang mendapati keberadaan jenazah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung, Senin (23/7/2018).
Mendapati laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Belitung langsung melakukan olah TKP.
Berkat keterangan para saksi dan informasi yang didapat, akhirnya ST yang diduga pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana membenarkan kejadian tersebut dan jajarannya sedang melakukan penyidikan atas kejadian tersebut.
"Dugaan sementara, pelaku melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan nenek kandungnya," kata Yudhis.
Anggota Satreskrim Polres Belitung melakukan olah TKP penemuan mayat di Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Senin (23/7/3018). (Pos Belitung/Dede Suhendar)
Dari hasil penyelidikan, polisi sementara menetapkan ST sebagai pelaku.
Setelah diinterogasi, akhirnya bocah putus sekolah ini mengakui perbuatannya dan polisi langsung melakukan prarekonstruksi.
Berikut sederet fakta kejadian pembunuhan cucu pada neneknya tersebut:
1. Pelaku datang ke rumah korban
Kejadian berawal saat ST datang ke rumah korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rudapaksa_20180724_150547.jpg)