"Seluruhnya positif narkoba. Jadi, di samping pengedar, juga pemakai. Salah satu tersangka yakni, BW merupakan residivis kasus narkoba dan pembunuhan," ungkapnya.
Adapun barang bukti sabu-sabu yang diamankan, menurut Junaidi, didapatkan para tersangka dari luar kota sebelum diedarkan di Kabupaten Tegal.
"Untuk latar belakang para tersangka, sebagian besar adalah sopir dan pekerja swasta. Kira-kira seperti itu," imbuh AKP Junaedi. (*)