"Temuan air itu masih kami cek. Apakah air radiator dari mobil Land Cruiser ataukah air yang menyebabkan mobil itu oleng, masih kami cek ke TAA (Traffic Accident Analysis--Red)," ucapnya.
Mengenai kecepatan mobil Land Cruiser, Edwin masih belum dapat memastikan. Tetapi saksi, sopir truk boks es krim bernama Adi Yuwono, menyebutkan, dia mengendarai truk dengan kecepatan 100 kilometer per jam.
"Saksi mengatakan kecepatan truk 100 km per jam. Kami terus melakukan observasi, sopir belum lancar menjawab karena syok," ungkapnya.
Dia melanjutkan, Bripda Tomi sempat mengerem kendaraannya. Saat olah TKP, polisi juga menemukan bekas pengereman dengan panjang 10 meter lebih. "Panjang bekas pengereman 10 meter lebih, tetapi detailnya masih belum tahu," tuturnya. (Tribunjateng/Surya/Tribunnews)