Saat Tempati Kios Ataupun Los, Pedagang Pasar Rejosari Salatiga Tidak Dipungut Biaya

Penulis: deni setiawan
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi pembangunan Pasar Rejosari Kota Salatiga. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA -  Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio mengklaim telah meminta kepada Wali Kota Salatiga Yuliyanto, agar saat para pedagang lama Pasar Rejosari Kota Salatiga menempati kios maupun los tidak dipungut biaya.

Pernyataan itu pun dinyatakannya sesuai hasil pertemuan dengan puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Rejosari atau yang selama ini populer bernama Pasar Sapi Salatiga itu.

“Gratis. Dan prioritas adalah pedagang eksis atau lama. Mereka hanya akan ditarik retribusi pasar seperti di pasar-pasar lainnya. Menurut kami, itu masih logis dan wajar jika sekadar penarikan retribusi,” kata Teddy kepada Tribunjateng.com, Selasa (23/10/2018).

Sesuai tujuan awal, lanjutnya, tujuan dibangun kembali pasar yang pernah terbakar pada 2008 silam itu, adalah untuk kembali menggeliatkan roda perekonomian di pasar tersebut. Satu di antaranya yakni melalui pasar dimana pembangunannya menggunakan dana pemerintah.

“Kami bersyukur akhirnya pemerintah dapat berhitung dan melakukan pilihan yang tepat serta cepat. Meskipun sebenarnya apa yang diharapkan pedagang sudah sangat lama. Dimana pula sejak awal berkeberatan ketika harus dibangun oleh pihak ketiga,” ucapnya.

Pernyataan serupa diamini Rukimin (56) perwakilan pedagang di pasar tersebut. Dia bersyukur serta berterima kasih kepada Pemkot Salatiga yang pada akhirnya berkenan mendengarkan keluh-kesah para pedagang.

“Ini adalah kabar gembira yang sudah cukup lama dinanti. Semoga tahun depan atau paling lambat pada 2020 mendatang, kami bisa kembali merasakan berjualan di pasar yang sesungguhnya. Tidak lagi di tempat penampungan sementara (TPS) seperti saat ini,” tuturnya.

Dia juga berharap besar, di saat penempatan pedagang, mereka tidak dibebani biaya untuk menempati kios maupun los. Sebab, bagaimanapun mereka butuh pulih setelah sekian tahun dalam aktivitasnya tidak berjalan normal.

“Berbeda pula tentunya dalam mekanismenya nanti. Kalau pedagang lama kami harapkan bisa gratis. Cukup retribusi. Ketika seluruhnya sudah dibagi atau ditempatkan, lalu ada sisa kios ataupun los. Barulah itu bisa dilelang. Ini demi prinsip keadilan,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Salatiga Ardiyantara mengutarakan, terkait hal itu pihaknya masih membahasnya di internal eksekutif. Namun secara prinsip pihaknya ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

"Sebagai upaya pemberdayaan masyarakat, pedagang dan mempertahankan maupun mengembangkan pasar tradisional itu kami masih membahasnya. Tentu kami, pemerintah ingin senantiasa mensejahterakan masyarakat melalui penyediaan sarana-prasarananya,” tukasnya.

Namun, pihaknya belum atau masih bisa berkomentar banyak terkait kepastian apakah secara nyata akan gratis ketika para pedagang kelak menempati jatah kios ataupun los mereka. Pihaknya meminta pedagang bersabar menunggu kebijakan lanjutan.

“Biarkan kami untuk sementara ini fokus pada pembangunan pasar tersebut. Pastinya, pasar tersebut akan dibangun melalui dana pemerintah. Ini sudah masuk dalam pembahasan penetapan APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Salatiga antara kami (eksekutif) dengan legislatif –DPRD Kota Salatiga,” ucap Ardiyantara. (dse)

Berita Terkini