Pelecehan Seksual di Unsoed

2 Kali Turun ke Jalan, Mahasiswa FISIP Unsoed Tagih Janji Usut Dugaan Pelecehan Seksual Profesor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEKERASAN SEKSUAL - Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) saat menggelar aksi demonstrasi, Jumat (22/8/2025). Mereka menuntut kejelasan dan transparansi penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang profesor muda di fakultas tersebut.

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menggelar aksi demonstrasi, Jumat (22/8/2025) siang. 

Mereka menuntut kejelasan dan transparansi penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang profesor di fakultas tersebut.

Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar pada 24 Juli 2025 lalu. 

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed: Tim Pemeriksa Batal Panggil Korban, Ada Apa?

Tuntutan mahasiswa kala itu telah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai oleh pihak dekanat. 

Namun, sebulan lebih berlalu, mahasiswa mengaku belum menerima perkembangan berarti terkait penyelesaian kasus.

"Yang menjadi keresahan mahasiswa saat ini adalah tidak adanya transparansi progres dari birokrat kepada kita," ujar Koordinator Aksi, Fahmi Naufaldi, kepada Tribunjateng.com.

Fahmi menyebut, mahasiswa kecewa karena belum ada bukti konkret terkait sanksi terhadap dosen terlapor, apakah diberhentikan, diproses hukum, atau masih aktif mengajar. 

"Tuntutan kami sudah ditandatangani. 

Tapi hingga hari ini tidak pernah ada kejelasan, tidak pernah ada progres yang disampaikan," katanya.

Dalam orasinya, Fahmi juga menyoroti pentingnya menciptakan ruang aman di lingkungan kampus. 

Ia menuntut agar Dekan FISIP Unsoed bersama jajarannya secara aktif mendorong rektorat mengambil langkah tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.

"Kami menuntut dekan mendesak rektor mengeluarkan seluruh pelaku kekerasan seksual yang ada di kampus, dan memidanakan mereka sesuai Undang-Undang TPKS No. 12 Tahun 2022," tegasnya.

Lebih jauh, Fahmi menilai kampus FISIP Unsoed justru menjadi salah satu fakultas dengan tingkat kekerasan seksual tertinggi di lingkungan Unsoed. 

"Kampus kita tidak bisa dibiarkan jadi tempat subur kekerasan seksual. 

Aksi ini adalah hari dimana kita menagih janji mereka," tambahnya.

Halaman
12

Berita Terkini