Satuti menerangkan, sudah cukup banyak program baik itu bersifat sosialisasi maupun edukasi.
“Selain kami berupaya optimal meningkatkan ketahanan keluarga dan mengedukasi tentang pendidikan budi pekerti, kami juga senantiasa berusaha menjabarkan satu persatu isi dari Undang-Undang tentang perlindungan anak maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” tuturnya.
Diharapkannya, melalui seluruh program yang dilakukan itu juga menjadi tolak ukur sebagai bagian dari dukungan dari elemen masyarakat di Salatiga dalam upaya pemerintah yang sedang terus mengembangkan diri sebagai kota layak serta ramah anak. (*)