TRIBUNJATENG.COM - BKD Provinsi Jawa Tengah merilis jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sebanyak 41.477 orang akan mengikuti SKD yang diselenggarakan 26 Oktober 2018 - 3 November 2018.
Jadwal dibagi menjadi lima sesi dalam sehari.
Yakni pukul 07.00 WIB, 09.00 WIB, dan 13.30 WIB untuk tanggal 26 Oktober 2018.
Pukul 07.00 WIB, 09.00 WIB, 11.30 WIB, 13.30 WIB, dan 15.20 untuk tanggal 27 Oktober 2018 hingga 3 November 2018.
Selain merilis jadwal SKD, BKD Pemprov Jateng juga memberi imbauan agar pelamar membawa KTP dan kartu tes.
Sedangkan alat tulis dan kertas sudah disediakan di meja.
Tekait lokasi ujian bisa memantau di website remi instansi pilihan pelamar CPNS 2018.
Link download: Jadwal SKD CPNS 2018 Pemprov Jateng
Sebelumnya, BKD Pemprov Jateng juga merilis tata tertib peserta ujian SKD.
Dilansir Tribunjateng.com dari pengumuman yang dirilis, berikut tata tertib peserta pada pelaksanaan SKD:
1. Peserta wajib hadir 60 (enam puluh) menit di lokasi SKD sebelum jadwal SKD yang telah ditentukan, untuk dilakukan tahapan:
a. Proses registrasi meliputi pencocokan identitas, pendataan secara elektronik dan diberikan Personal Identitiy Number (PIN), pengisian daftar hadir, tanda tangan dan stempel kartu tes serta stempel tangan untuk mengantisipasi perjokian
b. Penitipan barang
c. Pemeriksaan peserta dengan Metal Detector dan