CPNS 2018

Sambil Tunggu Pengumuman, Ini Bocoran SKB CPNS 2018 Kemenkumham dan Bobot Penilaian bagi yang Lolos

Penulis: Awaliyah P
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pendaftaran CPNS dimulai pada 26 September

TRIBUNJATENG.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum memberikan informasi lebih lanjut tentang jadwal pengumuman hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018.

Seperti yang sudah diketahui, Kemenkumham menunda pengumuman hasil SKD dan jadwal SKB CPNS 2018 hingga waktu yang tidak ditentukan.

Dengan begitu, semua jadwal seleksi mulai SKB hingga tahap akhir juga berubah.

Pantauan Tribunjateng.com pada website resmi cpns.kemenkumham.go.id, belum ada informasi lebih lanjut tentang jadwal terbaru seleksi CPNS 2018.

Sambil menunggu pengumuman, ada baiknya pelamar CPNS 2018 memahami SKB Kemenkumham.

Pasalnya hal-hal tentang SKB CPNS 2018 sudah tercantum dalam pengumuman awal CPNS 2018.

Lebih lengkapnya, berikut tentang SKB 2018 Kemenkumham:

 A. Magister, Dokter, Sarjana/S-1/D-IV dan Diploma III/D-III (jenis formasi umum, Cumlaude dan Putra/putri Papua dan Papua Barat)

SKB terdiri dari:

- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75 persen.

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.

 Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:

- Praktik Komputer bobot 40 persen

- Wawancara Pengamatan Fisi dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen

- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

Halaman
123

Berita Terkini