CPNS 2018

Sambil Tunggu Pengumuman, Ini Bocoran SKB CPNS 2018 Kemenkumham dan Bobot Penilaian bagi yang Lolos

Penulis: Awaliyah P
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pendaftaran CPNS dimulai pada 26 September

TRIBUNJATENG.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum memberikan informasi lebih lanjut tentang jadwal pengumuman hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018.

Seperti yang sudah diketahui, Kemenkumham menunda pengumuman hasil SKD dan jadwal SKB CPNS 2018 hingga waktu yang tidak ditentukan.

Dengan begitu, semua jadwal seleksi mulai SKB hingga tahap akhir juga berubah.

Pantauan Tribunjateng.com pada website resmi cpns.kemenkumham.go.id, belum ada informasi lebih lanjut tentang jadwal terbaru seleksi CPNS 2018.

Sambil menunggu pengumuman, ada baiknya pelamar CPNS 2018 memahami SKB Kemenkumham.

Pasalnya hal-hal tentang SKB CPNS 2018 sudah tercantum dalam pengumuman awal CPNS 2018.

Lebih lengkapnya, berikut tentang SKB 2018 Kemenkumham:

 A. Magister, Dokter, Sarjana/S-1/D-IV dan Diploma III/D-III (jenis formasi umum, Cumlaude dan Putra/putri Papua dan Papua Barat)

SKB terdiri dari:

- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75 persen.

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.

 Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:

- Praktik Komputer bobot 40 persen

- Wawancara Pengamatan Fisi dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen

- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

 Khusus pelamar Jabatan Dosen, SKB terdiri dari:

- Praktik mengajar dengan bobor 40 persen

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.

- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

 B. Diploma III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas):

SKB terdiri dari:

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.

 Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen

- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

 C. Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Jenis Formasi Umum dan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat)

SKB terdiri dari:

- Kesamaptaan dengan bobot 60 persen

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.

Sebelumnya, Kemenkumham menyatakan bahwa pengumuman hasil SKD dan jadwal SKB CPNS 2018 ditunda.

Hal ini dikarenakan pihak Kemenkumham belum menerima secara resmi hasil SKD dari BKN.

Penjelasan itu tertera dalam pengumuman penundaan yang dirilis.

Adapun pengumuman ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Sehubungan dengan sampai saat ini Kementerian Hukum dan HAM belum mendapatkan secara resmi hasil SKD dari Badan Kepegawaian Negara maka pengumuman hasik SKD dan jadwal pelaksanaan SKB yang semula dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 19 November 2018 ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, apabila Kementerian Hukum dan HAM telah menerima secara resmi hasil SKD tersebut maka akan segera diumumkan hasil SKD dan jadwal pelaksanaan SKB pada laman cpns.kemenkumham.go.id."

Admin media sosial Kemenkumham akan terus memberikan informasi terkini terkait CPNS.

Sebelumnya laman resmi Kemenkumham cpns.kumham.go.id juga tidak bisa diakses dalam waktu dua hari.

Rupanya website itu tidak bisa diakses karena adanya pergantian server yang menyebabkan subdomain Kemenkumham off. (iam/tribunjateng.com)

Berita Terkini