c. Kartu peserta wajib dilegalisasi saat mengikuti SKB pasa masing-masing lokasi ujian.
2. Apabila terjadi kehilangan kartu peserta, peserta dapat mencetak kembali melalui sscn.bkn.go.id
3. Mengkuti SKB sesuai dengan jadwal dan lokasi ujian yang ditetapkan BKN.
4. Peserta wajib mengenakan pakaian:
Pria: Kemeja Putih lengan panjang, celana kain warna hitan, ikat pinggang warna hitam (tidak berbahan jeans) dan bersepatu warna hitam pantofel.
Wanita: kemeja putih lengan panjang, celana panjag/rok panjang warna hitam (tidak berbahan jeans), khusus bagi yang berhijab menggunakan hijab earna hitan dan bersepatu warna hitam pantofel.
5. Peserta wajib hadir di lokasi pelaksanaan 30 menit sebelum ujian dimulai.
6. Peserta dilarang membawa benda apapun selain yang disebutkan.
7. Peserta diimbau menggunakan kendaraan umum mengingat keterbatasan ruang parkir dan antisipasi penumpukan lalu lintas di sekitar lokasi.
Selengkapnya bisa di cek di sini. (iam/tribunjateng.com)