“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk minggu depan,” ungkapnya saat wawancara door stop di Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.
Kapolda Jatim pun membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.
“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.
Berikut daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis:
1. Mulia Lestari atau Maulia Lestari atau inisial ML.
Mulya Lestari atau Maulia Lestari, artis yang dipanggil Polda Jatim terkait prostitusi online.
Mulya Lestari atau Maulia Lestari, artis yang dipanggil Polda Jatim terkait prostitusi online. (DOK PRIBADI)
2. Baby Shu atau inisial BS.
Namun, Baby Shu atau Beby Shu melalui story akunnya pada Instagram @beby_shu_ menulis, "Saya tidak akan takut kalau saya tidak berbuat dan pastikan BS itu siapa ya."
3. Fatya Ginanjarsari atau inisial FG.
Fatya Ginanjarsari merupakan Finalis Puteri Indonesia tahun 2017.
4. Riri Febianti atau inisial RF.
5. Aldiena Chena atau Sundari Indira atau inisial AC.
6. Tiara Permatasari atau inisial TP.
Tarif Kencan dengan Artis