Link Live Streaming Mata Najwa Trans7 Rabu 20 Februari 2019, Pukul 20.00 WIB: PSSI Bisa Apa Jilid 4

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jawaban Hidayat 'Pengaturan Skor' PSS Sleman di Mata Najwa & Tuduhan Komite Exco PSSI Makelar

Dikutip tribunjogja.com dari kompas.com, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono membenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar negeri.

"(Tersangka) perusakan barang bukti," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/2/2019)

Saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (15/2/2019) malam, Argo mengatakan, penetapan status tersangka tersebut menyusul hasil penggeledahan apartemen Joko Driyono.

Tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyonodi Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2/2019) malam.

"Kamis kemarin penetapan tersangka Pak Joko Driyono, setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," ujar Argo yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara via kompas.com.

Cari alat bukti

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti baru.

Alat bukti yang dimaksud tak lain demi memperdalam kasus pengaturan pertandingan (match fixing) di sepak bola Tanah Air yang dilakukan atas dasar laporan polisi,

Yaitu laporan nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Apartermen Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, digeledah oleh Satgas Antimafia Bola (via bolasport.com)

Hasil penggeledahan

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger;

sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dan dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Kemudian, ada juga buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk),

tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI, dan satu buku catatan warna hitam.

Halaman
123

Berita Terkini