TRIBUNJATENG.COM - Tak mendapat izin menggelar kampanye di Simpang Lima, Kota Semarang, Prabowo Subianto mengaku lebih mudah mencari lokasi kampanye di era SBY daripada era Joko Widodo saat ini.
Kedua tokoh tersebut sama-sama berstatus petahana saat Pemilu. Seperti diketahui, saat pemilu di era SBY, Prabowo berpasangan dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Saya dulu tahun 2009 saya wakilnya ibu Mega saya melawan bapak SBY tapi jaman itu engga ada larangan tuh kampanye ke mana-mana," katanya seperti dikutip dari Tribunnews.
Prabowo lalu menjelaskan, pendapat itu bukan karena SBY berada di kubunya, namun merupakan fakta yang dialaminya selama kampanye Pemilu 2019.
"Saya ini bukan tipe, aku bukan bicara baik-baik tentang SBY, mentang-mentang ada mas Agus (AHY) di sini, enggak, tapi enggak dihambatin," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Semarang tidak mengeluarkan izin bagi Prabowo Subianto untuk menggelar kampanye di Simpang Lima, Kota Semarang pada hari Rabu (10/4/2019).
Prabowo akhirnya mengelar kampanye di Stadion Sriwedari, Kota Solo.
"Sekarang kita di Simpang Lima nggak boleh mau pindah ke GOR Jatigiri enggak boleh, akhirnya alhamdulillah kita di sini, kita di Solo," kata Prabowo Subianto.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Sriyanto Saputro menjelaskan, BPN berencana menggelar kampanye terbuka di Kota Semarang.
Rencananya, kampanye terbuka digelar di Lapangan Simpang Lima pada Kamis, 11 April 2019.
“Surat sudah kami ajukan ke Pemkot Semarang tanggal 5 April. Sudah ada balasan alasan tidak boleh gunakan lapangan Simpang Lima,” kata Sriyanto, saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019) sore.
Sriyanto mengatakan, Lapangan Pancasila atau Simpang Lima sejak kampanye tahun 2004 hingga 2014 selalu boleh digunakan untuk kegiatan kampanye terbuka.
Namun pada tahun 2019 ini, lapangan itu tidak boleh lagi digunakan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang tidak memasukkan lapangan itu sebagai salah satu lokasi yang diperbolehkan untuk kampanye.
Lokasi yang dibolehkan di Kota Semarang hanya di 44 titik, namun rata-rata berada di lapangan sepak bola di kelurahan.
“Yang dibolehkan itu di wilayah pinggiran, tidak di pusat kota."
"Kami coba cari alternatif di kota, di Jatidiri, tapi juga tidak dibolehkan."
"Di Stadion Diponegoro yang dibolehkan hanya halaman parkirannya saja, dan itu kalau dipenuhi ratusan ribu orang tentu tidak pas,” katanya.
“Simpang Lima tidak masuk lokasi, tapi ada klausul yang membolehkan itu bisa digunakan,” tambahnya.
Lantaran tidak dibolehkan itu, pihaknya pun akhirnya membatalkan agenda kampanye di Semarang.
Meski dibatalkan, Sriyanto menyebut hal itu tidak akan mengganggu kerja pemenangan pasangan 02 di Pilpres ini.
Pemerintah Kota Semarang, kata Sriyanto, telah mengirim surat balasan tertanggal 9 April 2019, yang isinya melarang lapangan digunakan untuk kampanye partai politik.
Surat bernomor 426.23/2345 yang ditujukan kepada Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang ditandatangani Pj Sekda Kota Semarang Agus Riyanto.
Berikut petikannya.
“Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah berkomitmen, Lapangan Pancasila/Simpang Lima tidak diperuntukkan untuk kegiatan kampanye bagi semua partai politik," katanya.
"Selanjutnya terkait dengan permohonan tempat kampanye yang diajukan DPC Partai Gerindra Kota Semarang, silahkan menggunakan tempat-tempat yang sudah disediakan untuk kegiatan kampanye, sesuai dengan keputusan KPU Kota Semarang.”
Sementara surat balasan penggunaan GOR Jatidiri, Semarang diteken oleh Kadinas Pemuda dan Olahraga Jawa Tengah, Sinung Rachmadi.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) angkat bicara terkait pelarangan pelaksanaan kampanye Calon Presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto di Simpanglima Semarang, Jawa Tengah.
Selain mengkonfirmasi adanya pelarangan itu, Hendi mengungkapkan bahwa pihaknya memang tidak memperkenankan siapapun untuk melakukan kegiatan politik di lokasi tersebut.
“Iya, memang kawasan Simpanglima tidak kita perkenankan untuk giat politik,” tegasnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (10/4/2019) malam.
Orang nomor satu di Ibu Kota Jawa Tengah itu menegaskan bahwa larangan tidak hanya tertuju pada satu pihak saja.
“Jangankan Prabowo, PDI Perjuangan saja juga nggak boleh kampanye di Simpanglima,” pungkas Hendi.(*)