KPU Jateng

KPU Jateng Serahkan Santunan ke Petugas yang Meninggal Dunia

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 dan 30 November 2024 telah melaksanakan penyerahan santunan kepada 4 (empat) orang petugas badan ad hoc Pilkada 2024

TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 dan 30 November 2024 telah melaksanakan penyerahan santunan kepada 4 (empat) orang petugas badan ad hoc Pilkada 2024 yang meninggal dunia di Kabupaten Banyumas, Kabupaten Rembang dan Kabupaten Brebes.

Santunan diserahkan kepada ahli waris para petugas badan adhoc yang meninggal dunia. 

Adapun badan adhoc yang meninggal dunia, yaitu Anggota PPK dari Kabupaten Rembang, dan Anggota PPS dari Kabupaten Brebes, Anggota PPS dan Sekretariat PPS dari Kabupaten Banyumas.

Penyerahan santunan kepada ahli waris, dihadiri oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, KPU Kabupaten terkait, PPK terkait dan PPS terkait. (*)

Berita Terkini