TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Temuan ribuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ditanggapi Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari.
Menurut Hasyim, formulir C1 ini harus dipastikan keasliannya, apakah betul diterbitkan oleh KPU atau bukan.
Pihak yang berwenang untuk melakukan pengecekan keaslian formulir C1 adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kalau ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
UPDATE: KPU Jateng Curiga Temuan Ribuan C1 Asal Kabupaten Boyolali di Menteng Jakarta Tak Resmi
• Fahri Hamzah Bahas Korban Meninggal di Pemilu 2019, Yunarto Wijaya: Sono Anggota DPR Evaluasi
• Hidayat Nur Wahid Minta Andi Arief Jelaskan Siapa Setan Gundul yang Beri Info Sesat ke Prabowo
Formulir C1 yang dipegang oleh jajaran KPU dibubuhi hologram.
Formulir C1 ini disebut juga C1 master.
Sementara, formulir C1 yang dipegang oleh saksi dan panitia pengawas merupakan C1 salinanan dalam bentuk lembar fotokopi.
Jika formulir C1 yang ditemukan terbukti palsu, kata Hasyim, maka hal tersebut bisa disebut sebagai pemalsuan dokumen pemilu.
"Itu bisa masuk kategori kejahatan pemilu ya kalau memang dokumennya dokumen palsu. Pemalsuan dokumen pemilu," kata dia.
Selain mengecek keaslian, Hasyim mengatakan, harus dilihat pula substansi yang tertuang dalam berita acara formulir C1 tersebut.
"Apakah angka-angka yang terhitung atau tertulis di situ itu sama tidak dengan proses yang ada di penghitungan di TPS maupun di PPK secara berjenjang. Kalau angka-angkanya tidak sesuai ini kan berarti beda dengan produk KPU atau produk dalam proses pemilu yang resmi," ujar Hasyim.
Dari hasil penyelidikan tersebut, Bawaslu selanjutnya akan membuat kesimpulan sekaligus memberikan rekomendasi kepada KPU.
Ribuan formulir C1 salinan ditemukan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Anggota Bawaslu DKI, Puadi, mengatakan, ribuan formulir C1 ini ditemukan oleh pihak kepolisian.
Pada Sabtu (3/5/2019) pukul 10.30 WIB, Polres Jakarta Pusat melakukan operasi lalu lintas dan memberhentikan sebuah mobil.
"Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor plat dari mana, kemudian diberhentikan lah mobil Daihastu Sigra itu. Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah diluar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).
Di Boyolali, Ketua KPU Kabupaten Boyolali Ali Fahrudin menegaskan tidak tahu menahu asal usul temuan formulir C1 di Jakarta.
Dia memastikan seluruh data dan dokumen di KPU aman.
“Kami tidak tahu. Kami pastikan data dan dokumen di KPU aman,” terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Dia menyampaikan, seluruh formulir C1 hingga sekarang tersimpan dalam kondisi aman di KPU Boyolali.
Saat ini, jajarannya tengah berfokus melaksanakan tahapan yang ada.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali Taryono menerangkan sampai saat ini belum mendapatkan sampel C1 yang ramai diberitakan tersebut.
Pihaknya pun sedang berusaha mengkonfirmasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu DKI Jakarta.
“Kami belum tahu sampel C1 itu. Kami masih menunggu konfirmasi sehingga hingga kini belum tahu yang sebenarnya,” katanya.
Sebelumnya, ribuan formulir C1 asal Boyolali yang isinya menguntungkan pasangan 02 diamankan di Menteng, Jakarta Pusat.
Form-form itu diamankan dari sebuah mobil yang disebut-sebut sebagai taksi online. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Temuan Ribuan C1 di Menteng, KPU Akan Cek Keasliannya"
• Suami Istri Bersetubuh di Bulan Puasa Ramadhan Siang Hari, Inilah Hukum dan Sanksinya
• Mana Lebih Utama, Buka Puasa atau Sholat Maghrib Lebih Dulu Saat Ramadhan? Inilah Penjelasannya
• 5 Sunnah Buka Puasa, Menyegerakannya hingga Memberi Makan Saat Ramadhan Ini