“Tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatannya sebagaimana dimaksud dalam kita pasal 374 KUHP .
Ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun,” tandas Iptu Sukardi. (*)
• Maling di Pati Kembalikan Mobil Curian Disertai Surat Permohonan Maaf, Hidayah Ramadhan?
• Batal Tampil di Acara Shopee, Gading Marten Gendong Gempi Keluar Stage dan Beberkan Alasannya
• Dibukanya Transmart Justru Bikin Kesal Warga Perumahan Medono Indah Kota Pekalongan, Penyebabnya Ini