Karena panik akhirnya korban langsung masuk ke sumur dengan menuruni tali.
Saat itu kemungkinan korban terjatuh dan tenggelam di sumur," imbuhnya.
Dari sumur yang berkedalaman 7-8 meter tersebut, korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 21.30 WIB oleh Tim SAR, Polsek dan Koramil.
Sebelumnya dilakukan penyedotan air sumur selama 30 menit.
"Saat berhasil diambil, saudara Setyo sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Jenazah langsung dibawa ke RSUD Brebes guna dilakukan visum.
Kami juga sudah menghubungi keluarga melalui majikannya," pungkasnya.
Diketahui, Prastiyo merupakan DPO dari kepolisian Wonosobo sejak 15 Mei 2019 terkait masalah utang-piutang.
Status ini atas laporan dari majikannya yaitu Rizal mengenai utang senilai kurang lebih Rp 30 juta saat masih bekerja. (nal)
• Warung Bu Anny Kembali Viral setelah Susun Daftar Menu Baru, Harga Tempe Goreng Paling Disorot
• Daftar 15 SMA Negeri Terbaik Nasional Berdasarkan UN 2019
• Daftar 10 SMP Negeri dan Swasta Peraih Nilai UN 2019 Tertinggi di Jawa Tengah
• KPU: Kami Sudah Tahu Sejak Awal Maruf Amin Punya Jabatan di Dua Bank