Menurutnya, para pekerja yang merupakan ibu rumah tangga warga sekitar ini biasanya masuk dan keluar lewat pintu belakang.
Saat ini polisi juga menyelidiki pelanggaran lain terkait operasional pabrik yang diduga tak berizin itu.
"Kami akan berkoordinasi otoritas terkait untuk mengembangkan kasus ini," kata Siswanto.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pabrik korek gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumatera Utara, terbakar dan puluhan pekerja tewas. (Kompas.com/Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tahan Bos Pabrik Korek Gas yang Terbakar dan Tewaskan 30 Orang"