Nurul Qomar atau Komar Mantan Pelawak Akhirnya Dibebaskan Polres Brebes

Penulis: m zaenal arifin
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurul Qomar atau Komar mantan pelawak berada di dalam tahanan Mapolres Brebes, Selasa (25/6/2019).

Ijazah itu, jelas AKP Tri Agung, diperoleh dari salah satu universitas yang berada di Jakarta.

"Tersangka melanggar pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya.

Komar pernah bermain bersama Derry, Eman, dan Ginanjar dalam grup lawak Empat Sekawan pada era 1990-an.

Komar juga pernah menjabat sebagai Rektor UMUS Brebes.

Ia dilantik sebagai rektor UMUS Brebes pada 9 Februari 2017.

Pelantikan digelar di auditorium kampus dengan mengundang sejumlah rekan dan keluarga.

Belum genap setahun, tepatnya pada 16 November 2017, Komar mengundurkan diri dari jabatannya.

Padahal dia seharusnya menjabat sampai 2021.

Selain itu, Komar juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode.

Ia maju dari Partai Demokrat dengan dapil Jawa Barat VIII. (m zainal arifin)

Anda Cari HP Vivo? Inilah Daftar Harga Terbaru, Berikut Spesifikasinya

Daftar Harga Samsung Terbaru Juni 2019, dari HP hingga Tablet

Ponsel Harga Rp 1 Jutaan, Ini Perbedaan Oppo A1k dan Oppo A3s

Cari HP Harga 1 Juta - 2 Jutaan? Ini Daftar Harga Terbaru Mulai Realme, Oppo, Hingga Samsung

Berita Terkini