Kepala KUA Ungkap Suasana saat Pernikahan Nenek dengan Pemuda di Pati, Batal Setelah Sempat Ribut

Penulis: Mazka Hauzan Naufal
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dwi Purwanto dan Sutasmi

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pernikahan nenek 59 tahun dengan pemuda 19 tahun menghebohkan Pati, Jawa Tengah.

Untuk mengetahui kebenaran berita tersebut, Tribunjateng.com menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli di kantornya, Rabu (3/7/2019).

Rodli membenarkan adanya rencana pernikahan antara Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso.

Namun, ada fakta yang belum sampai pada warganet.

"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan dua orang yang dimaksud.

Cuma kebetulan mirip saja.

Viral Bule Nikahi Penjual Ayam Bakar dan Bantu Jualan, Identitasnya Terbongkar saat Ditangkap Polisi

Video Viral Penampakan Pejalan Kaki Menyeberang di Perempatan Jogja, Menghilang di Tengah Jalan

Begini Jawaban Karni Ilyas saat Disebut Pengecut, ILC Kembali Tayang Seusai Cuti Panjang

Abash Sebut Ada yang Bergerak di Perut Lucinta Luna, Dijawab: Darah Daging Kamu

Tadi saya malah sempat mengira itu foto editan.

Tapi foto yang satu lagi benar Sutasmi dan Dwi, ketika keduanya tengah menjalani pemeriksaan nikah di sini," jawab Ahmad Rodli ketika Tribunjateng.com menunjukkan kedua foto yang tengah viral tersebut.

Rodli menjelaskan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya.

Adapun Dwi masih lajang.

Dwi Purwanto dan Sutasmi (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Sutasmi dan Dwi mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019 lalu.

Pernikahan Batal

Sedianya, akad nikah direncanakan pagi tadi, Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB di KUA Tayu.

Adapun mahar yang tercatat ialah uang senilai Rp 1 juta.

"Tapi pernikahan mereka batal.

Halaman
1234

Berita Terkini