Pergerakan mobil yang melakukan tabrak lari di Overpass Manahan Solo sebelum dan setelah kecelakaan terekam 12 CCTV
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Dari hasil analisis rekaman 12 CCTV jalan, Satuan Lalu Lintas Polresta Solo mengungkap pergerakan mobil yang menabrak motor Retnoningtri (54).
Sebelum menabrak warga Slembaran RT 3 RW 3 Serengan ini, mobil itu terpantau kamera melintas di wilayah Gendengan, Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Senin (1/7/2019) dini hari.
Mobil berwarna silver tersebut melaju berkecepatan tinggi, sekitar 80 kilometer per jam ke arah utara atau masuk Kotabarat.
VIRAL: Ini Pesan Terakhir Retno, Korban Meninggal Kecelakaan Tabrak Lari di Overpass Manahan Solo
• Merasa Terkena Kutukan, Satu Keluarga di Kabupaten Pekalongan Putuskan Tinggal di Tengah Hutan
• Pipit Awalnya Mengira Mobil Hadiah dari ADA Swalayan dan Bank BCA Adalah Modus Penipuan
• Dewi Okta Peraih Penghargaan Anindya Wiratama Akmil Magelang, Suka Bohong, Orangtua Dibuat Kaget
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Busroni, berujar mobil sempat melaju zigzag karena mendahului kendaraan di depannya.
"Sampai di lokasi kejadian atau di flyover, mobil tampak berusaha mendahului dua motor di depannya dari sisi kanan.
Itu keputusan yang salah karena mobil melanggar marka ganda tidak terputus.
Lalu terjadilah kecelakaan tersebut," ujar Kompol Busroni kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/7/2019).
Kompol Busroni menegaskan ada tiga poin yang dilanggar pengemudi mobil serupa Yaris itu.
Pertama, pengemudi mengendarai kendaraan dalam kota melebihi batas kecepatan.
Poin selanjutnya, mendahului kendaraan di depan dalam kondisi tidak aman.
Terakhir, melewati garis batas marka ganda tidak terputus.
"Sehingga juncto banyak sekali itu yang dilanggar.
Yang pasti dia kena Pasal 310 ayat 4, ancaman 6 tahun," tandasnya.
Setelah menabrak, mobil tampak sejenak berhenti.
Lalu melaju lagi ke arah barat atau masuk Jalan Adi Sucipto.
Di jalan tersebut, Busroni menyatakan mobil tersebut beberapa kali hampir menabrak kendaraan lain.
"Di bundaraan Patung Wisnu nyaris kena kendaraan.
Lalu di dekat Ursulin juga, mobil melaju zigzag di lajur kiri menghindari motor lain.
Jadi sopir itu ugal-ugalan.
Pergerakannya kami pantau sampai Gapuro Makuto," ujarnya.
Busroni menduga pelaku penabrakan merasa bersalah namun berupaya lepas dari tanggung jawab.
Pergerakan mobil itu terpantau 12 unit CCTV lalu lintas yang terpasang di Solo.
Menurut Kompol Busroni, kamera itu masing-masing terpasang di wilayah Gendengan (Jalan Slamet Riyadi), Kotabarat (Jalan Doktor Moewardi), lokasi kecelakaan (Overpass Manahan), simpang empat Mapolresta Solo (Jalan Adi Sucipto), dan depan Mapolresta Solo.
Selanjutnya di simpang empat Patung Wisnu (Bundaran Manahan), Fajar Indah (Jalan Adi Sucipto Jajar) sampai Gapuro Makuto (perbatasan Kota Solo dan Sukoharjo) sisi barat.
Saat ini polisi juga sudah memeriksa empat saksi mata.
Keterangan mereka telah dihimpun sebagai bahan penyelidikan dan penyidikan.
Korban Retnoningtri tertabrak mobil di Overpass Manahan, Kota Solo, Senin (1/7/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban akhirnya meninggal dunia di RS Kasih Ibu pada Senin malam, hari itu, akibat luka parah yang dialaminya.(daniel ari purnomo)
• Salmafina Sunan Tanggapi Isu Pindah Agama, Temukan Ketenangan di Keyakinan Lain
• Nasib Danjen Kopassus Pertama, Idjon Djanbi : Jabatan Dilucuti dan Dimakamkan Tanpa Upacara Militer
• Krisdayanti Jelaskan 4 Pilar Kebangsaan, Begini Reaksi Najwa Shihab yang Disambut Tawa
• Viral Video Cacing dalam Ikan Makarel Kaleng dari Bazar di Pati, Khoirul Kaget Saat Iris Daging Ikan