Ia mengatakan, sebelumnya korban telah berulang kali mencoba melakukan percobaan bunuh diri. Percobaan bunuh diri yang dilakukan korban yang pertama adalah mengiris pergelangan tangan.
"Kedua dia tiba-tiba datang ke kos saya. Tanpa izin langsung masuk terus langsung minum kysprai. Terus yang ketiga kali yang ini," ungkapnya.
Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin menjelaskan, korban dan Y merupakan teman satu kampus. Saat ini korban telah menyelesaikan kuliahnya sementara Y masih kuliah semester 8.
"Yang bersangkutan saat kejadian sudah mencegah ketika mencoba meminum Superpel, korban juga dilarikan ke rumah sakit namun tuhan berkata lain," ucapnya.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain tali, sabun lantai, sandal, pisau, identitas, handuk, helm, ponsel, rokok, korek api, tas, dan baju. (Laporan Wartawan Tribun Jateng/Jamal A Nashr)