TRIBUNJATENG.COM - Song Joong Ki dan Song Hye Kyo resmi bercerai, Senin, (22/7/2019).
Proses mediasi perceraian SongSong Couple dikabarkan hanya memerlukan waktu 5 menit.
Dalam durasi singkat tersebut, keduanya dinyatakan resmi bercerai.
Hakim Jang Jin Young dari pengadilan keluarga Seoul memimpin proses mediasi.
Dua pengacara telah mempersiapkan perjanjian penyelesaian perceraian.
Dengan demikian, seluruh proses mediasi hanya berlangsung selama lima menit.
Tak lama setelahnya, agensi Song Hye Kyo menyebut bahwa tidak ada alemintasi dan pembagian harta gono-gini.
Pengacara mengklaim bahwa waktu yang diperlukan untuk mediasi perceraian tak biasanya lebih cepat dari yang mereka pikir.
Dilansir Tribunjateng.com dari Koreaboo, mereka menjelaskan bahwa terlepas dari kenyataan bahwa SongSong Couple adalah bintang ternama di mata publik, prosedur perceraian mereka memakan waktu lebih cepat bahkan daripada mereka yang tidak terkenal.
Orang dalam industri menyebut bahwa Song Joong Ki dan Song Hye Kyo sepakat ingin menyelesaikan prosedur perceraian secepat mungkin.
Hal ini mengingat perceraian mereka menjadi topik yang dibahas di seluruh dunia.
Mereka juga mengklaim bahwa SongSong Couple ingin menjalankan prosedur sebelum pengadilan libur pada minggu terakhir bulan Juli.
"Kecuali itu kasus yang sangat penting, pengadilan tidak akan memproses kasus selama libur.
Meskipun perceraian SongSong Couple adalah masalah yang banyak dibahas, itu tidak memenuhi syarat sebagai kasus penting."
Jika mereka tidak menyelesaikan prosedur dengan cepat, itu akan ditunda selama berminggu-minggu.