VIDEO : Kemenhub Potong Bak Truk yang Lebihi Dimensi di Semarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan beri sanksi tegas truk yang kedapatan melebihi dimensi.

Proses pemotongan kendaraan dilakukan di pergudangan Madukoro dihadiri langsung Dirjen Hubdat Budi Setiyadi.

Truk yang dipotong saat itu adalah truk pengangkut motor.

Pemotongan truk diketahui oleh pemiliknya, Jefri Hendratno pemilik perusahaan ekspedisi Tunas Muda rekanan dari Astra Honda Motor (AHM).

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menuturkan fisik kendaraan pengangkut motor yang dipotong tersebut mengalami kelebihan sepanjang dua meter.

Tindakan tegas di Semarang merupakan hasil razia selama 13 hari. (*)

Berita Terkini