Pemkab Tegal Akan Bangun TPA Seluas 15 Hektare di Karangmalang Kedungbanteng

Penulis: Akhtur Gumilang
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi TPA baru di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal tengah disiapkan lahannya.

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kabupaten Tegal akan memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah baru pada tahun 2020 mendatang.

TPA baru itu terletak di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.

TPA itu nantinya akan menjadi lokasi akhir pembuangan sampah kedua setelah TPA Penujah, di Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal, Agus Subagyo menuturkan, penyusunan masterplan perihal TPA baru tersebut baru dibuat tahun 2019 ini.

Dalam masterplan itu, TPA Karangmalang diprediksi menghabiskan anggaran sebesar Rp 5 Miliar untuk pembebasan lahan.

"Itu untuk tanahnya saja. Belum pengembangannya. TPA baru ini akan memiliki luas sekitar 15 Hektar," kata Agus kepada Tribunjateng.com, Sabtu (3/8/2019).

Dia menjelaskan, TPA baru ini dibangun agar seluruh sampah tidak menumpuk di Penujah.

Seperti diketahui, produksi sampah di Kabupaten Tegal pada tahun 2018 lalu sebanyak 133.877 meter perkubik.

Tahun 2019 ini, jumlah sampah diprediksi bakal meningkat 10 persen atau menjadi 147.264 meter perkubik.

Mau tak mau, kata Agus, TPA baru harus hadir agar TPA Penujah yang sudah beroperasi sejak 1997 itu tidak mengalami over kapasitas.

"Di TPA Karangmalang ini juga akan dibangun fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Sama seperti di TPA Penujah," jelasnya.

Untuk pendirian PLTSa ini sendiri, pihak Pemkab Tegal telah bekerjasama dengan Perusahaan Asing asal Belanda, HYVA yang beroperasi di Malaysia

Mulai bulan ini, pihak HYVA akan melakukan studi kajian teknis terlebih dahulu di TPA Penujah.

"Tentu dengan hadirnya ini bisa menjadi solusi atas darurat sampah di Kabupaten Tegal," beber Agus. (Tribunjateng/gum).

Berita Terkini