Soal Sinetron Azab Komisoner KPI: Di Mana Titik Tidak Masuk Akalnya?

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dara Nasution Sebut Sinetron Azab Tak Masuk Akal, KPI Bantah: Tayangan Itu Miliki Value Tinggi

TRIBUNJATENG.COM- Dara Nasution selaku Inisiator Petisi Tolak KPI Awasi Konten Digital berdebat dengan para komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal sinetron azab.

Hal tersebut terjadi di acara Q&A Metro TV yang tayang pada Senin (30/9/19).

Dara Nastuion lantas menanyakan apakah KPI dalam memberikan teguran memperhatikan konteks.

"Saya penasaran KPI memperhatikan konteks nggak? di balik itu ada hukuman bagi orang jahat, apakah konteks itu jadi bahan pertimbangan KPI atau bagaimana?" tanya Dara.

Irsal Ambia lantas mengatakan bahwa banyak film yang menayangkan sosok superhero sering menampilkan adegan pertarungan.

"Dalam konteks tayangan anak, banyak menampilkan sosok pahlawan, salah satunya melalui pertarungan, dalam bagaimanapun akan memberikan pengaruh, anak-anak lebih mudah meniru," ujarnya.

komisioner KPI Hardly S F Pariela mengatakan bahwa KPI melihat konteks dalam memberikan teguran.

"Konteks seperti apa yang bisa dilihat di situ, ada sinetron dan lain-lain, dari situlah analisis masuk," ujar Hardly S F Pariela.

Hardly S F Pariela menegaskan tidak antipati dnegan film Gundala, namun hanya trailer film-nya saja yang ditegur.

Menurutnya ada kata tak senonoh yang ditampilkan tanpa ada konteks sebelumnya.

"KPI tidak antipati dengan film gundala, KPI support film gundala, ini film tokoh superhero paglawan produk dalam negeri," ujarnya.

"Kedua yang kami tegur adalah trailer filmnya, yang muncul kata Bang***, dalam pembukaaanya menyebutkan dan itu tidak disensor, kami kahwatir jika itu kata biasa dan menjadi lifestyle, itu pasti akan kami tegur," ujarnya.

Menurutnya, trailer film tersebut tidak mengambarkan secara utuh sehingga muncul makian.

"Nah trailer itu kami tegur karena tidak ada dalam konteks, lalu muncul kata itu untuk makian," ujarnya.

Lantas Maman Suherman selaku penulis memberikan tanggapan soal peraturan KPI.

Halaman
123

Berita Terkini