Sistem elektronik APBD Pemprov DKI ini dibentuk pertama kali saat Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjabat pada 2012 lalu.
Sistem ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melihat anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta melalui sistem elektronik APBD Pemprov DKI Jakarta.
Anies menduga, pada era gubernur sebelumnya pun ditemukan kesalahan sistem yang tak terlihat dalam penginputan anggaran.
“Bedanya mau dipanggungin apa enggak. Kan ditemuin juga di era-era sebelumnya (anggaran yang salah), selalu seperti ini,” kata Anies.
Meski demikian, Anies berjanji akan memperbaiki sistem elektronik itu dan akan rampung pada 2020 mendatang.
Anies mengatakan, hal itu dilakukannya untuk mempermudah gubernur selanjutnya dalam mengakses sistem elektronik itu.
“Saya tidak akan meninggalkan ini ke gubernur sesudahnya, PR ini. Karena ini (sistem elektronik APBD Pemprov DKI Jakarta) saya menerima warisan nih, sistem ini. Saya tidak ingin meninggalkan sistem ini untuk gubernur berikutnya,” ucapnya.
Ia mengatakan tak mau membiarkan gubernur selanjutnya menemui masalah sistem seperti dirinya.
“Agar gubernur berikutnya tidak menemukan masalah yang sama dengan yang saya alami. Karena sistemnya sudah ada dari dulu, sehingga perencanaan yang dimulai dari Januari, kan ada nanti rembuk Musrembang (musyawarah rencana pembangunan),” kata Anies.
Ia mengatakan, nantinya sistem elektronik APBD Pemrov DKI itu tidak lagi menggunakan sistem yang melakukan pengecekan manual seperti sistem yang saat ini.
Anies mengatakan, sistem elektronik APBD Pemprov DKI itu akan diatur untuk memberi peringatan jika ada kesalahan input data.
“Yang akan diganti itu jika dilihat ada masalah langsung nyala atau red light. Jadi ketika dilihat angka yang tidak masuk akal, langsung muncul warning. Kan bisa tahu (salahnya di mana),” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun menanggapi hal itu.
Anies mengatakan, kesalahan anggaran lem aibon itu disebabkan adanya kesalahan sistem digital.
Biasanya Pemrov DKI mengupload seluruh usulan anggaran dalam situs web apbd.jakarta.go.id.