Diduga, hal itu berkaitan dengan besar kecilnya pendapatan asli dan jumlah pajak yang harus disetorkan.
"Nanti kita akan paksa.
Jika tetap tidak mau, kita peringatkan sekali dua kali.
Jika tetap tidak mau, kita akan cabut izinnya," tegasnya.
Kemudian terkait manajemen aset daerah, Djoko mengatakan, banyak aset milik Pemkab Brebes yang belum bersertifikat.
Di antaranya banyaknya sekolah inpres yang hingga saat ini masih menempati lahan bengkok desa.
"Tapi saat ini, masalah itu sudah kita kunci.
Tanah yang ditempati sekokah itu sudah tidak bisa dialih fungsikan lagi.
Sudah kita kunci sehingga tidak boleh diperuntukan lainnya," tambahnya.
Terkait permasalahan aset tersebut, Djoko mengakui juga yang menjadi kendala Pemkab Brebes belum pernah menerima predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tapi saat ini sudah tertata.
Tinggal kita jalankan saja," tandasnya. (Nal)