Tagar Shame On You Gerindra Trending Twitter Hari Ini, Ada Apa?

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tagar Shame On You Gerindra Trending Twitter Hari Ini, Ada Apa?

TRIBUNJATENG.COM- Tagar Shame On You Gerindra menjadi trending twitter hari ini, Jumat (29/11/19).

Tagar Shame On You Gerindra bermula dari cuitan akun Twitter Gerindra yang mengkritik kebijakan Kejaksaan agung yang melarang kaum LGBT mengikuti seleksi pegawai negeri sipil (PNS).

1. Yang terhormat @KejaksaanRI, kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT. #SuaraGerindra.

2. Kaum LGBT tetap berhak mendapatkan semua haknya sebagai warga negara. Satu-satunya hak yang tidak mereka peroleh adalah hak untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama dan kepada masyarakat umum. #SuaraGerindra

3. Penolakan yang dilakukan terhadap kaum LGBT sebagi CPNS oleh @KejaksaanRI sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab. #SuaraGerindra.

4. Semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban. Ada pun kewajiban dasar LGBT adalah menghormati dan mengikuti hukum serta nilai tertinggi di Indonesia yakni nilai dan norma Pancasila. #SuaraGerindra @KejaksaanRI.

5. @KejaksaanRI sebagai salah satu lembaga hukum seharusnya sangat memahami dasar hukum terhadap masalah penolakan LGBT menjadi CPNS ini. #SuaraGerindra.

Insiden Persija Jakarta Sempat Mainkan 12 Pemain Saat Lawan Persipura, Wasit Bisa Kena Sanksi Komdis

Chord Kunci Gitar Man Ana Nisya Sabyan Lengkap dengan Artinya

Khofifah dan Najwa Terkekeh Lihat Ganjar Pranowo Goda Anies Baswedan saat Wawancara CPNS Cantik

Sontak cuitan itu mendapat kecaman dari netizen dan menganggap partai Gerindra ingin melegalkan LGBT di Indonesia dengan membuat tagar #ShameOnYouGerindra dan menjadi trending topik Indonesia.

Gerindra menilai keputusan Jaksa agung terkait pelarangan LGBT menjadi aparatur sipil negara telah bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Namun tidak sedikit netizen yang mendukung Gerindra menolak peraturan Jaksa Agung terkait pelarangan LGBT

Menjawab salah satu pertanyaan Netizen, Gerinda membantah bahwa partanya mendukung gerakan LGBT di indonesia. Menurutnya Kejaksaan Agung telah melanggar hak atas pekerjaan yang terkandung dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia hal itulah yang diperjuangkanya.

Setelah itu Gerindra menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak.

"Kami sudah memberikan masukan bgmn seharusnya pemerintah menangani hal ini. Contohnya dgn galakkan seminar tntng bahaya LGBT di sekolah-sekolah, aktifkan penyuluhan keagamaan mengenai LGBT yg menyimpang dari norma agama. Jika semua pihak bekerja sama, mslh ini bisa diselesaikan," tulis Gerinda.

Gerindra menegaskan bahwa ia tidak membenarkan perilkau LGBT, tetapi Gerindra berharap agar LGBT bisa mendapatkan pekerjaan layak.

"Kami tahu kok kisah tersebut. Kami juga tidak mengatakan menghalalkan atau membenarkan perilaku tersebut. Tidak sama sekali.

Yang kami tekankan sejak tadi adalah hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yg layak bagi LGBT. Karena tidak ada regulasi atau aturan yg pasti," tulisnya.

Mau didebat seperti apapun dan dibawa ke arah manapun. Poin kami tetap tidak berubah.

"Tidak mendukung perilakunya, dan menyuarakan haknya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak," tulis Gerinda.

Lantaran mendapat banyak kontroversi dan tanggapan miringa, Gerinda lalu memberikan klarifikasi.

Terkait dengan ramainya perdebatan tentang LGBT dan terjadinya multitafsir terkait pernyataan twit kami yang banyak diambil secara tidak lengkap, serta dipelintir oleh oknum.

Disini kami akan menyampaikan bahwa;

1. Partai Gerindra tidak mendukung segala bentuk perilaku LGBT.

2. Berdasarkan amanat Undang-Undang, Partai Gerindra menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak.

2. Partai Gerindra meminta Pemerintah dan instansi terkait segera membuat payung hukum yang jelas untuk bagaimana menjustifikasi seseorang berperilaku LGBT atau tidak.

4. Partai Gerindra meminta dan mendukung semua pihak untuk melakukan pencegahan LGBT sejak dini mulai dari lingkungan masyarakat hingga di area pendidikan seperti di sekolah-sekolah, dengan melibatkan tokoh agama dan para ahli dibidang kesehatan.

Diketahui, melansir Kompas.com Kejaksaan Agung telah memiliki landasan hukum terkait pelarangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2019 di institusinya.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019, menjadi dasar hukum pelarangan LGBT mendaftar CPNS.

"Itu yang memberikan kewenangan pada institusi kementerian/lembaga untuk menentukan syarat tersendiri yang bersifat karakteristik," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

Di bagian lampiran nomor J poin 4 disebutkan bahwa instansi diperbolehkan menambah syarat sesuai karakteristik jabatan.

"Instansi dapat menetapkan persyaratan tambahan sesuai dengan karakteristik jabatan dan kebutuhan masing-masing jabatan, kecuali persyaratan akreditasi Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada angka 3," seperti dikutip dari peraturan tersebut.

Sebelumnya setara institur juga mengecam aturan Kajaksaan Agung tentang pelarangan LGBT menjadi Pegawai Negeri Sipil sebagai tindakan yang diskriminatif

"Itu diskriminatif, kan orientasi seksual, identitas personal seseorang kan mestinya tidak bisa menghalangi," ucap Direktur Riset Setara Institute, Halili, usai sebuah acara di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019). Kompas.com

PDIP juga Menolak Aturan LGBT dari Kejaksaan Agung

Bukan hanya Gerindra, Parti Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga menolak aturan LGBT dilarang menjadi PNS, melalui sekretaris PDIP Hasto kristianto mengatakan, penolakan LGBT sebagai Pegawai Negeri sipil merupakan bentuk diskriminasi.

"Tidak boleh ada perbedaan warga negara atas dasar suku, agama, status sosial, jenis kelamin dan sebagainya" tegas Hasto yang dikutip Kompas.com. (*)

Video Truk Boks Hantam 2 Sepeda Motor, 4 Meninggal

Tata cara Sholat Dhuha, Lengkap Bacaan Niat, Doa dan Keutamaan Sholat Dhuha

Kritik Jumlah Staf Khusus Presiden, Fadli Zon: Jokowi Gagal Beri Contoh Reformasi Birokrasi

Berita Terkini