Piton bisa melahap mangsa yang berukuran 8 kali tibuhnya.
Jenis ular ini membunuh mengsanya dengan cara melilit tubuh mangsa.
Kru penangkap ular dari BPBD Kota Denpasar Pos Mahendradata, Oka Widhiartana, mengatakan untuk lepas dari lilitan piton ini cukup ditekuk ekornya saja.
Selain menekuk ekornya juga bisa menusuk hidungnya misalnya dengan lidi.
“Kalau mengatasi lilitan ular piton cukup ujung ekornya ditekuk supaya lemas atau lobang hidungnya ditusuk lidi, pasti akan lemas. Itu kelemahan ular piton,” kata Oka, Kamis (9/5/2019). (tribunjateng.com)