Kain Hitam yang Ditemukan Rasman Ungkap Detik-detik Satu Keluarga Dibantai di Banyumas, Ini Isinya

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi-saksi saat dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas pada Rabu (22/1/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Kasus pembantaian satu keluarga di Banyumas ini sangat keji

Olah TKP hingga sidang terus menyita perhatian masyarakat

Saksi yang dihadirkan mengungkap lebih detil kekejian tersebut

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas kembali di gelar pada Rabu (22/1/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Kasus pembunuhan satu keluarga yang kerangkanya ditemukan terkubur di kebun belakang rumah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas.

Keempat terdakwa tersebut adalah Saminah alias Minah (53) dan ketiga anaknya, yaitu Sania Roulitas (37) alias Sania, Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi dari JPU.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti serta Hakim Anggota Tri Wahyudi dan Randi Jastian Afandi yang dibagi dalam tiga berkas perkara.

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang adalah Rasman, yang pertama kali menemukan tengkorak dibelakang rumah Misem.

Rasman bercerita jika dia diperintahkan oleh Misem untuk bersih-bersih belakang rumah.

"Saya di suruh bersih-bersih dan memindahkan batu-batu yang berada di dekat tembok rumah.

Saya mencangkul dan membersihkan rumput, saat mencangkul tiba-tiba kena kain warna hitam," ujar Rasman dalam persidangan, Rabu (22/1/2020).

Dari situlah cerita terus berlanjut. Detik-detik pembunuhan 1 keluarga pun terungkap

Selengkapnya klikĀ di sini =====>

Berita Terkini