Cerita Saiful Anggota TNI Gadungan Asal Blora, 7 Tahun Tipu Istri Siri

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Saiful Muis TNI AU gadungan saat diserahkan ke Polres Pekalongan Kota Jawa Tengah.

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Anggota TNI gadungan, Muhammad Saiful Muis (31) warga Desa Wado, Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ditangkap anggota Kodim 0710/ Pekalongan.

Anggota TNI gadungan itu akhirnya diserahkan ke Polres Pekalongan Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya, Kamis (23/1/2020).

Penyerahan dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota oleh POM TNI AU seusai memeriksa pelaku.

Ternyata Ide Pembuatan Monas Bukan dari Soekarno, Tapi Warga Biasa dan Dikerjakan Jepang

Kebakaran di Semarang, 4 Warung Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian hingga Ratusan Juta

Perempuan Cantik Ini Pasrah Layani Nafsu Wartawan Gadungan Mengaku Polisi, Asal Tidak Dipenjara

Sebelumnya, Saiful, panggilan akrabnya, telah diamankan oleh anggota unit Intel dan Babinsa Kodim 0710/Pekalongan pada Rabu (22/1/2020) siang terkait penyalahgunaan atribut militer dan mengaku menjadi seorang anggota TNI AU selama 7 tahun.

Pelaku Saiful menipu istri sirinya selama 7 tahun dengan mengaku sebagai TNI AU yang berdinas di Bandung, Jawa Barat.

Setelah menjalani pemeriksaan di Makodim 0710/Pekalongan akhirnya Saiful dilaporkan polisi Militer TNI AU yang bermarkas di Purbalingga.

Ketua Tim Polisi Militer TNI AU Pelda Sapto Wahyono yang datang dari Purbalingga mengatakan, dari hasil pemeriksaan Saiful merupakan anggota TNI gadungan.

M Saiful Muis (kiri) TNI Gadungan saat berada di Makodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah. (Kompas.com/Ari Himawan)

“Karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI AU dan warga sipil maka kita tidak berhak untuk memprosesnya, oleh karena itu kita serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian,” kata Pelda Sapto.

Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menilai orang, lebih-lebih yang mengaku seorang anggota TNI.

Apabila ada kejanggalan mengenai keberadaan orang yang mengaku sebagai anggota TNI, masyarakat diminta melapor ke Koramil terdekat dan Babinsa yang ada di lapangan.

"Kita berpesan kepada masyarakat agar lebih peka dan selalu berhati-hati dalam mempercayai seseorang, jangan percaya dari luarnya saja," ungkap Dandim Arfan.

Sebelumnya Saiful dibekuk anggota Kodim 0710 Pekalongan karena menjadi TNI AU gadungan.

Ia memperistri warga Poncol, Kota Pekalongan selama 7 tahun hingga mempunyai anak.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Akhir Kisah Saiful, Anggota TNI Gadungan yang Menipu Istri hingga 7 Tahun Pernikahan"

Berita Terkini