Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perempuan Cantik Ini Pasrah Layani Nafsu Wartawan Gadungan Mengaku Polisi, Asal Tidak Dipenjara

Perempuan muda bernama inisial FDA (18), pasrah melayani nafsu dua wartawan gadungan yang juga mengaku anggota polisi.

Editor: m nur huda
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kasus pemerasan terhadap wanita yang dilakukan dua oknum wartawan gadungan mengaku polisi 

TRIBUNJATENG.COM - Perempuan muda bernama inisial FDA (18), pasrah melayani nafsu dua wartawan gadungan yang juga mengaku anggota polisi.

Selain melayani nafsu wartawan gadungan mengaku anggota polisi itu, ia juga menjadi korban pemerasan di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.

Pelaku merampas uang jutaan rupiah milik FDA.

FDA (18), perempuan cantik korban pemerasan dua oknum wartawan gadungan yang mengaku sebagai polisi, saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020).
FDA (18), perempuan cantik korban pemerasan dua oknum wartawan gadungan yang mengaku sebagai polisi, saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Dua wartawan gadungan masing-masing bernama inisial DPA dan JA.

Kedua wartawan gadungan tersebut melancarkan aksinya di sebuah apartemen pada Senin (30/12/2019) lalu.

Saat itu, dua wartawan gadungan berpura-pura sebagai polisi.

Pelaku kenal dengan korban melalui sebuah aplikasi Michat.

Kemudian dua wartawan gadungan itu janjian bertemu dengan korban.

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy.

"Di Michat mereka menemukan si korban, FDA," ucapnya, Senin (6/1/2019).

"Di mana terjadi komunikasi dengan DPA (Dwi) dan di hari yang sama mereka FDA dan DPA bertemu di Apartemen Gading Nias," tambahnya.

Dua wartawan gadungan itu sepakat untuk berpura-pura sebagai polisi sebelum bertemu dengan FDA (18) berbekal lencana palsu yang mereka bawa.

"Tak berapa lama JA (Jamal) masuk menggedor pintu apartemen. Mereka lalu mengaku sebagai polisi," kata Jerrold.

Kedua pelaku ini kemudian menunjukkan lencana polisi palsu untuk mengancam FDA.

Korban dituduh telah melakukan praktik prostitusi online.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved